Minggu, 04 November 2007

Kota yang Menggoda

Mapalus 3 Agustus 2007

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa tahun 2007 ini Sulut mengkoleksi 250,1 ribu orang miskin. Jumlah itu adalah 11,42 persen dari total penduduk Sulut yang berjumlah 2.186.810 orang.

Menurut Jasa Bangung Kepala BPS Sulut, Drs Jasa Bangun jumlah orang miskin di Sulut justru naik, berbeda nasional yang justru mengalami penurunan. Jumlah penduduk miskin tahun ini bertambah 17,5 ribu dibanding tahun 2006 yang ‘hanya’ 232,6 ribu orang. Menurut Jasa Bangun, peningkatan orang miskin ini disebabkan karena banyaknya penduduk yang datang ke kota mencari pekerjaan. Buktinya katanya, angka kemiskinan tersebut lebih banyak dari daerah perkotaan, sementara di daerah pedesaan justru berkurang.

Jasa Bangun menambah-kan, besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan, karena penduduk miskin adalah yang memiliki pengeluaran rata-rata di bawah garis kemiskinan. Semakin tinggi garis kemiskinan, maka akan semakin banyak penduduk yang tergolong miskin. Penduduk miskin sendiri, kata Bangun, dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yakni miskin kronis (chronic poor) dan miskin sementara (tran-sient poor).

Mendengar jumlah orang miskin di negeri kaya ini sudah biasa. Tapi menariknya, di Sulut, juga barangkali terjadi di daerah lain, jumlah orang miskin justru yang banyak di daerah perkotaan. Urbanisasi mengakibatkan meledaknya penduduk kota. Kalau kita bicara daerah kita, ini kemudian mempertanyakan keberadaan mall-mall yang berdiri kokoh dan menjulang tinggi ke udara di Boulevard yang oleh pemerintah katanya dapat meraup tenaga kerja yang banyak. Angka statistik BPS membuktikan kalau itu tidak seratus persen benar.

Kota memang menggoda orang untuk melakukan perpindahan. Padahal, yang kaya sebenarnya bukan di kota, melainkan di desa. Di desa, sumber daya alamnya masih banyak, persaingan pun belum terlalu ketat, kecuali memang masih kurangnya perhatian pemerintah dalam memberdayakan segala yang apa ada di desa. Berbeda di desa, berekonomi di kota tidak lagi manusiawi. Ada kualitas ada uang. Ada uang ada lahan berbisnis. Persaingan di kota memang akhirnya menundukkan. Para PKL yang coba bertahan hidup, itu karena adanya persatuan di kalangan PKL.

Kota memang menggoda. Tapi lebih daripada itu ini sebenarnya sangat terkait dengan seperti apa orang memaknai kerja itu. Kerja pada akhirnya hanya seolah-olah kalau berseragam kantoran. Kalau memikul cangkul dan mengerjakan pekerjaan kerajinan tangan seolah-olah tidak lagi dianggap kerja. Ini soal etos kerja orang yang kebanyakan sudah bergeser. Kota dengan segala tawaran kegemerlapan hidupnya, akhirnya membuat orang menjadi lebih miskin daripada berkembang dan survive.

Padahal, harapan hidup sebenarnya lebih bisa diandalkan di desa dari pada kota. Cuma persoalannya, kita kemudian hampir kehabisan akal untuk mengolah segala sumber daya lahan, sawah dan hutan kita. Ini diperparah dengan kebijakan ekonomi pemerintah yang tidak menyentuh sampai pada warga di pedesaaan. Berikut lagi ketidakadilan pembangunan adalah faktor penting yang membuat kondisi menjadi sulit begini.

Harapan hidup di desa akan selalu ada, kalau kita menemukan lagi etos kerja mapalus kita sebagai tou minahasa, kemudian pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas pelayanan kesehatan yang menjangkau sampai ke pelosok dan terpenting lagi adalah gedung sekolah yang representatif yang didukung oleh kualitas tenaga pengajar yang baik. Persoalan utamanya adalah keadilan sosial yang harus dijamin oleh negara kepada rakyatnya....

Pilih Mana Minyak Tanah Atau Gas Elpiji?

Mapalus 23 Agustus 2007

Di Jakarta konversi minyak tanah ke gas elpiji menuai protes. Kemairn lebih dari 2.000 pengunjuk rasa berdemo di depan Istana Merdeka, Rabu (22/8), memprotes konversi minyak tanah ke gas elpiji. Para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pengguna Minyak Tanah menolak konversi minyak tanah ke gas. Alasannya, harga gas lebih mahal dibandingkan dengan minyak tanah dan kondisi masyarakat yang masih jauh dari kesejahteraan.

Mereka menilai, alasan konversi minyak tanah ke gas adalah mengada-ada. Menurut mereka, itu adalah permainan ekonomi politik tingkat tinggi, yaitu para koruptor yang ada di pemerintahan dan para jajaran Pertamina yang inggin mengeruk kekayaan pribadi di atas penderitaan rakyat.

Kabarnya, setelah Jakarta, kebijakan ini akan kemudian dilanjutkan ke seluruh daerah, termasuk kita di Sulut. Jadi, kalau sekarang ini, pemakaian gas elpiji masih kalangan tertentu, ketika itu itu diterapkan di daerah kita, maka sampai ke pelosok kita bakal melihat kompor-kompor gas, bukan lagi kompor minyak tanah. Ya, ini memang akan terjadi, karena ketika minyak tanah di konversi ke gas elpiji, maka yang akan dijual umum adalah gas elpiji bukan lagi minyak tanah. Kalau sekarang meski kadang-kadang langkah atau harus mengantre, minyak tanah masih merupakan kebutuhan yang selalu diusahakan ada oleh pemerintah.

Meski diprotes, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Persero Ari Sumarno mengatakan, program konversi bahan bakar minyak tanah ke gas elpiji akan terus dilanjutkan karena lebih murah dan efisien. Konversi juga membantu pemerintah dalam mengurangi beban subsidi yang amat besar.

Warga di daerah kita yangh sudah biasa menggunakan bahan bakar minyak tanah, juga banyak yang sedikit merasa was-was. Dari sisi ekonomis, masyarakat merasa sulit menggantikan Minyak tanah dengan gas dalam kemasan tabung. Sebab selain gas masih berharga lebih mahal dari minyak, ada juga yang menyoalkan fak-tor keamanan penggunaan gas.

Karena, gas elpiji kalau beli 3 kilo gram harganya Rp 15 ribu sementara pemakaiannya hanya untuk satu minggu. Kalau minyak tanah uang sebanyak itu bisa untuk dipakai dua minggu. Gas elpiji juga berbeda dengan minyak tanah yang bisa dibeli ecer satu liter atau dua liter sesuai dengan ketersedian keuangan. Jadi kalau ada keluarga miskin yang penghasilannya Rp. 20 ribu per hari, maka untuk membeli 3 kilogram gas elpiji, ia harus merelakan uang Rp. 15 ribunya. Sisa di tangan tinggal 5 ribu rupiah untuk satu liter beras tanpa makan ikan.

Pengamat ekonomi kemasyarakatan daerah ini, Jack Parera, secara gamblang mengatakan, dalam upaya sosialisasi penggunaan gas, pemerintah harus berani menjamin ke masyarakat bahwa penggunaannya benar-benar aman.

Pihak Pertamina Cabang Manado menjelaskan, penerapan konversi minyak tanah ke gas elpiji masih dalam tahap kajian.

Sementara itu, Karo Perekonomian Pemprov Sulut, Luther Liwoso SE mengatakan program pemerintah pusat sudah seharusnya diterapkan oleh setiap daerah. Alasannya, apa yang sudah diprogramkan pemerintah tersebut sudah diperhitungkan dengan secara matang akan resiko yang akan diambil.

Konversi minyak tanah ke gas elpiji, memang ada untung ruginya. Tapi, baginya rakyat barangkali yang terpenting bahwa mereka masih bisa dapat menjangkaunya. Minyak tanah memang sudah membikin pusing, tapi rakyat miskin masih dapat menjangkaunya. Gas elpiji, memang belum banyak dicoba orang kita. Tapi, apakah minyak tanah atau gas elpiji, yang terpenting sebenarnya bagaimana pemerintah berhasil meningkatkan daya be;li rakyay dengan kebijakan-kebijakan ekonominya yang berpihak kepada rakyat. Kalau begini keadaanya, barangkali rakyat masih akan memilih minyak tanah yang dapat dibeli ecer daripada gas elpiji. Bagaimana menurut anda, tetap minyak tanah atau beralih ke gas elpiji saja???.............

Politik Rakyat dalam Calon Independen

Mapalus Selasa 24 Juli 2007


Kini, Negara telah memberikan kesempatan yang besar bagi warga Indonesia untuk secara aktif dan langsung ikut dalam partisipasi politik. Sekarang ini, telah ada dasar hukum bagi semua warga yang tentu memenuhi syarat untuk ikut dalam pilkada tanpa melalui partai politik menyusul Senin kemairn Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) meloloskan pengajuan calon kepala daerah independen atau tidak melalui partai politik (Parpol).

Uji materi UU Pemda dimohonkan oleh anggota DPRD Kabupaten Lombok, Lalu Ranggalawe dengan kuasa hukum Suriahadi SH.

Pasal-pasal dalam UU Pemerintahan Daerah itu, menurut pemohon, melanggar hak konstitusional warga negara karena membatasi pencalonan kepala daerah secara independen atau yang tidak melalui partai politik.

Dalam putusannya, MK hanya mengabulkan sebagian dari seluruh pasal yang diajukan pemohon. "Mahkamah mengabulkan permohonan sebagian," kata Ketua MK, Prof DR Jimly Asshiddiqie SH.

Dalam putusan tersebut antara lain MK mengubah pasal 59 ayat (3) yang sebelumnya berbunyi "Partai politik atau gabungan partai politik wajib membuka kesempatan seluas-luasnya bagi bakal calon perseorangan yang memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam pasal 58 dan selanjutnya memproses bakal calon dimaksud melalui mekanisme yang demokratis dan transparan".

Pasal tersebut diubah menjadi "Membuka kesempatan bagi bakal calon perseorangan yang memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam pasal 58 melalui mekanisme yang demokratis dan transparan".

Putusan pembatalan pasal-pasal itu salah satunya didasarkan pada fenomena calon independen dalam pilkada Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

MK berpendapat, pemberlakuan pencalonan kepala daerah secara independen di NAD juga harus diberlakukan di daerah lain agar tidak terjadi dualisme hukum.

Calon independent dalam pilkada memang bukanlah akhir dari perjuangan demokrasi di Indonesia. Namun setidaknya dengan diperbolehkan calon independen dalam pemilihan kepala daerah, rakyat kemudian mendapat ruang untuk secara lebih leluasa untuk ikut secara aktif dalam memikirkan dan melakukan praktek politik. Anatara lain cirri dari sebuah demokrasi, ketika rakyat secara sadar ikut terlibat secara aktif dalam berpolitik.

Calon independent, memang bukan akhir, ia adalah awal untuk sebuah demokratisasi di Indonesia. Mestinya, proses bersamaan dengan itu adalah pendidikan politik yang baik bagi publik. Karena publik yang cerdas berpolitik, akan menghasilkan politik yang jujur, adil dan kerakyatan. Publik harus cerdas, karena ketika calon indepeden mulai dipraktekkan maka nantinya memang politik menjadi urusan rakyat, tidak lagi elitis. Karena demokrasi kan memang begitu, rakyatlah yang memegang kendali. Kita tunggu saja apa yang akan terjadi dengan dikabulkannya calon independen dalam pilkada