Ketua DPP Demokrat Bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum, Didi Irawadi Syamsuddin, menyambut positif rencana Kejaksaan Agung menempuh langkah deponeering atau mengesampingkan perkara dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Ini hal yang sangat positif karena kasus ini dari awal banyak kejanggalan termasuk dilihat dari pemutaran rekaman Anggodo di Mahkamah Konstitusi. Sudah sepatutnya dan sangat layak (deponeering), jangan ragu-ragu lagi mengimplementasikannya," kata Didi kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin, (25/10/2010).
Didi yang juga anggota KomisiHukum DPR ini berharap semua pihak bisa menghormati dan mendukung langkah hukum yang diambil Kejaksaan Agung. Dia juga meminta lembaga negara yang akan dimintai pertimbangan soal deponeering ini bisa memberi persetujuannya.
"Harapan saya, saat kejaksaan meminta pendapat dari DPR, Mahkamah Agung termasuk Presiden, ketiga institusi ini harus memberi dukungan tanpa mengintervensi lagi," sambungnya.
Didi berharap ketika Bibit dan Chandra terbebas dari upaya kriminalisasi ini, maka, KPK bisa kembali bekerja optimal menangani pemberantasan korupsi. "Secepatnya deponeering jangan dipersulit lagi agar Bibit-Chandra dan KPK bisa kembali melaksanakan tugas dengan baik," imbuh dia.