Kamis, 07 Oktober 2010

Bekas Bos Fund Tertangkap Menipu

NEW YORK - Seorang mantan hedge fund manager di New York City telah dihukum atas tuduhan federal ia berpartisipasi dalam scam trading $ 7.000.000 insider.

Juri di pengadilan federal Manhattan pada hari Rabu ditemukan 46 tahun Contorinis Yusuf bersalah atas satu dakwaan persekongkolan penipuan surat berharga dan tujuh jumlah penipuan sekuritas.

Jaksa mengatakan ia dieksekusi perdagangan ilegal dari tahun 2004 sampai Juni 2006 ketika ia bertindak atas informasi yang ia terima dari seorang teman dekat yang merupakan bankir investasi. Pada saat itu, ia berhasil hedge fund di sebuah perusahaan investasi penasihat.

Contorinis bisa menghadapi 20 tahun penjara atas tuduhan yang paling serius dan jutaan dolar dalam denda ketika ia dijatuhi hukuman 4 Februari.